PSI Minta Pemko Medan Hitung Dampak APBD dari Operasional BRT Mebidang

topmetro.news, Medan – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota Medan menghitung secara cermat dampak operasional Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Proyek strategis nasional senilai Rp1,9 triliun itu dinilai berpotensi membebani keuangan daerah apabila tidak disertai skema pembiayaan yang jelas dan terukur.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PSI Renvil Pandapotan Napitupulu, saat menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan di DPRD Kota Medan, Senin (15/6/2026).

Menurut Renvil, DPRD belum dilibatkan secara optimal dalam proses perencanaan maupun penganggaran proyek BRT Mebidang yang direncanakan mengoperasikan sekitar 280 unit bus listrik di kawasan Medan, Binjai, dan Deliserdang.

“Fraksi PSI meminta Pemko Medan menghitung secara cermat dampak operasional BRT terhadap APBD Kota Medan. Jangan sampai proyek strategis ini justru menjadi beban keuangan daerah di kemudian hari,” ujarnya.

PSI menilai, kebutuhan biaya operasional BRT akan terus meningkat seiring bertambahnya jumlah armada. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta melibatkan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam pembiayaan operasional agar tidak sepenuhnya dibebankan kepada APBD Kota Medan.

Selain itu, PSI juga menyoroti kinerja pendapatan daerah tahun anggaran 2025. Dari target sebesar Rp6,9 triliun, realisasi pendapatan tercatat Rp6,3 triliun atau sekitar 90,8 persen.

Fraksi PSI menilai capaian tersebut masih menunjukkan adanya ruang optimalisasi, terutama pada sektor pajak daerah. Pemko Medan didorong untuk memanfaatkan digitalisasi, integrasi data antarinstansi, serta pemantauan transaksi usaha secara real time guna meningkatkan penerimaan daerah.

Pada sektor retribusi, PSI mencatat adanya penurunan penerimaan sebesar Rp32,8 miliar. Sementara itu, pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan hanya mencapai Rp16,8 miliar atau 85,5 persen dari target Rp19,7 miliar.

Di sisi lain, PSI mengapresiasi capaian lain-lain pendapatan asli daerah (PAD) yang sah yang terealisasi sebesar Rp186 miliar atau 105,5 persen dari target Rp177 miliar. Capaian tersebut juga meningkat dibandingkan realisasi tahun 2024 yang sebesar Rp129,5 miliar.

Terkait pendapatan transfer, PSI meminta penjelasan atas tidak adanya bantuan keuangan umum dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada tahun anggaran 2025, padahal pada tahun sebelumnya Pemprov Sumut memberikan bantuan sebesar Rp140 miliar kepada Pemko Medan.

“Fraksi PSI meminta penjelasan mengapa bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak terealisasi pada tahun anggaran 2025,” kata Renvil.
Selain isu keuangan daerah, PSI juga menyoroti sejumlah persoalan pelayanan publik, di antaranya perlunya peningkatan sosialisasi program Universal Health Coverage (UHC) dan Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) agar lebih dipahami masyarakat.

Dalam penanganan banjir, PSI mendorong Pemko Medan tidak hanya mengandalkan normalisasi sungai, tetapi juga memperkuat infrastruktur pendukung seperti kolam retensi. Fraksi ini juga meminta kajian lingkungan yang lebih komprehensif terhadap proyek BRT, termasuk dampak penebangan pohon di sepanjang jalur pembangunan.

Pemandangan umum Fraksi PSI tersebut menjadi bagian dari pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Seluruh pandangan fraksi akan ditanggapi Pemerintah Kota Medan dalam rapat paripurna lanjutan sesuai agenda DPRD Kota Medan.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment